Beberapa Sarjana PLS di Cianjur Mengeluh Beberapa Sarjana (S-1) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Cianjur mengeluh. Pasalnya, ijazah yang dikantonginya itu tak bisa dipakai untuk diajukan kenaikan pangkat melalui penyesuaian ijazah (PI). Padahal, mereka telah menjalankan tugasnya sebagi pendidikan dan telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anehnya, beberapa waktu yang lalu ada beberapa sarjana PLS yang telah mengajukan PI dan diterima. Tapi hal tersebut sekarang ini seakan dinyatakan tak berlaku lagi. Karena, meski telah beberapa kali mengajukan PI, berkas pengajuan tersebut selalu dikembalikan. Alasannya pun tak jelas. Hanya mengatakan, bagi guru yang mememiliki ijazah Sarjana PLS tidak bisa mengajukan PI.